Entri Populer

Rabu, 20 April 2011

Peranan Kepemimpinan Lurah Molawe


BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang Masalah
Keberhasilan organisasi pemerintahan dalam mencapai tujuannya tidak lepas dari peran sumber daya aparatur dalam pengelolaan manajemen organisasi untuk mewujudkan tujuan yang akan dicapai dengan menggerakan fungsi-fungsi yang mencakup fungsi pengorganisasian dan  pengerakan yang transparan dan akuntabel.  Hal menjadi tanggung jawab pimpinan dan staf dalam menyelenggarakan pemerintahan.
Tanggung jawab yang dimaksudkan dalam organisasi pemerintahan adalah pelaksanaan tugas pokok dan fungsi secara bersama dengan menjunjung tinggi fungsi koordinasi dan komunikasi yang didukung dengan struktur organisasi yang kompleks serta kualitas aparatur yang menjalankan tugas dengan dedikasi yang baik. Sikap, perilaku dan etos kerja memainkan peran penting dalam membentuk karakteri dari setiap aparatur, olehnya itu ketiga unsur tersebut diharapkan dapat membangun rasa tanggung jawab dari setiap apartur dalam melaksanakan tugas/pekerjaan.
Pencapain hasil yang baik dalam suatu organisasi kerja, berada pada kunci kepemimpinan. Pemimpin yang baik akan dapat menghasilkan kinerja yang baik, sebaiknya kepemimpinan yang buruk akan menjadikan hambatan yang besar terhadap pencapaian tujuan dari setiap organisasi, termasuk organisasi pemerintahan. Dalam era otonomi yang diwarnai dengan tuntutan reformasi dan demokrasi membuat para pemimpin harus bekerja secara arif dan bijaksana.
Pemimpin sebagain pengambil keputusan dalam organisasi kerja dan setiap keputusan pemimpin akan dilaksanakan oleh para stafnya sesuai dengan tugas dan fungsi dari organisasi yang dipimpinnya dalam rangka pencapaian tujuan. Pengambilan keputusan yang dilakukan setiap pemimpin, diharapkan dapat mengandung unsur-unsur  good governance yang mencakup akuntabel, transparansi, responsive, dan kredibilitas dengan melibatkan staf sebagai mitra yang sekaligus sebagai pelaksana keputusan tersebut.
Tujuan untuk mewujudkan good governance,  membuat setiap pemimpin diharapkan dapat berperan aktif dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Tugas untuk melaksanakan kepemimpinan dan fungsi untuk mengawasi dan mengevaluasi hasil kerja staf. Upaya untuk mewujudkan good governance dilaksanakan dari pemerintahan tingkat pusat hingga tingkat Kelurahan/kelurahan. Kelurahan/Kelurahan merupakan lingkup pemerintahan mikro yang berada dalam pengawasan pemerintahan kecamatan memiliki otoritas untuk menyelenggarakan pemerintahaan dan pembangunan yang berkoordinasi dengan camat dan jajarannya.
Pemerintahan di tingkat kelurahan, menyelenggarakan berbagai kegiatan pelayanan administrasi dan pelayanan masyarakat yang dilaksanakan oleh aparatur pemerintah. Kinerja aparatur didukung oleh sikap, perilaku dan  etos kerja yang diharapkan dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan dengan baik. Aplikasi good governance selama ini belum dapat tercapai hasilnya dengan baik dalam penyelengaraan pemerintahan, oleh karena adanya keterbatasan kualitas sumber daya manusia dalam menerapkan prinsip-prinsip good governance. Sementara itu perwujudan pemerintahan yang baik telah dikomandangkan di seluruh instansi pemerintah sejak dicetuskannya otonomi daerah untuk memberikan pelayanan yang baik dengan mengutamakan kepentingan masyarakat. Olehnya itu dibutuhkan peranan pemimpin daerah yang mampu melaksanakan dan menyelenggarakan pemerintahan dan bekerja sama dengan para staf yang menjadi rekan kerjanya.
Perwujudan good governance pada tingkat pemerintahan kelurahan merupakan salah satu harapan masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya, khususnya kebutuhan masyarakat dalam bidang administrasi dan kemampuan aparatur yang berpendidikan, serta berpengalaman dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya. Kelurahan Molawe merupakan salah satu daerah pemerintahan yang dikembangkan untuk menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat. Upaya pemerintahan untuk mewujudkan good governance di Kelurahan Molawe merupakan bagian penting yang terus diupayakan oleh pemerintah, namun kondisi dan kemampuan aparat kelurahan membuat pemimpin harus bekerja keras dalam membina dan mengarahkan serta memotivasi sfatnya.
Good governance yang diharapkan tidak membutuhkan banyak aparatur atau fasilitas yang mewah apalagi di daerah yang baru dimekarkan seperti Molawe, tetapi yang diharapkan adalah kemampuan dan kemandirian aparatur dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara partisipatif, dan akuntabel serta transparan. Hal ini yang belum nampak ada 5 orang aparat kelurahan Molawe yang hanya bekerja sesuai dengan kemampuannya sehingga pekerjaan yang diselesaikan tidak sesuai dengan harapan dari pimpinan yang menyebabkan pimpinan harus membantu menyelesaikan pekerjaan stafnya.
Fenomena penyelenggaraan pemerintahan yang kurang partisipatif, tidak transparan dan tidak akuntabel menyebabkan pelayanan adminsitrasi menjadi tidak efektif, hal ini diperburuk lagi dengan kualitas pendidikan dan keterampilan kerja aparatur yang rendah sehingga berdampak pada upaya pencapaian pemerintahan yang baik khusus pelayanan aparatur di Kelurahan Molawe.
Pelayanan aparatus di kelurahan Molawe berlangsung dari pukul 08.00 – 14.30 WITA namun aparat yang bertugas, sering mangkir dari jam kerja bahkan menunda pekerjaan yang pada akhirnya pelayanan masyarakat menjadi tidak efektif dan pelaksanaan tugas tidak produktif. Kenyataan ini memberikan dampak terhadap upaya perwujudan good governance di Kelurahan Molawe, olehnya itu  dibutuhkan adanya peningkatan peran lurah dalam meningkatan kualitas dan kinerja staf sehingga tujuan yang diharapkan dapat tercapai.
Berdasarkan latar belakang tersebut, penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “Peranan Kepemimpinan Lurah Dalam Mewujudkan Good Governance (Studi Di Kelurahan Molawe Kecamatan Molawe Kabupaten Konawe Utara).

B.       Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian pada latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana gambaran peranan kepemimpinan lurah dalam mewujudkan good governance (Studi di Kelurahan Molawe Kecamatan Molawe Kabupaten Konawe Utara).


C.  Tujuan Penelitian
Mengacu pada rumusan masalah yang telah dijelaskan sebelumnya, maka tujuan yang akan dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan peranan kepemimpinan lurah dalam mewujudkan good governance di Kelurahan Molawe.

D.      Manfaat Penelitian
Penelitian ini memiliki kegunaan sebagai berikut :
1.      Manfaat Teoretis
a.        Dapat menjadi sumber referensi dalam meningkatkan efektivitas kerja staf dalam rangka mewujudkan good governance.
b.        Dapat menjadi pedoman dalam penerapan gaya kepemimpinan dalam rangka meningkatkan efektivitas kerja staf.
2.        Manfaat Praktis
a.        Menjadi bahan masukan bagi pemerintah dalam  meningkatkan efektivitas kerja staf di Kelurahan Molawe.
b.        Menjadi bahan masukan bagi pemerintah Kelurahan Molawe dalam mewujudkan tujuan  good governance
Menjadi bahan masukan bagi peneliti selanjutnya yang berhubungan dengan penelitian ini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar