Entri Populer

Rabu, 20 April 2011

Peranan Kepemimpinan Lurah Molawe


BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang Masalah
Keberhasilan organisasi pemerintahan dalam mencapai tujuannya tidak lepas dari peran sumber daya aparatur dalam pengelolaan manajemen organisasi untuk mewujudkan tujuan yang akan dicapai dengan menggerakan fungsi-fungsi yang mencakup fungsi pengorganisasian dan  pengerakan yang transparan dan akuntabel.  Hal menjadi tanggung jawab pimpinan dan staf dalam menyelenggarakan pemerintahan.
Tanggung jawab yang dimaksudkan dalam organisasi pemerintahan adalah pelaksanaan tugas pokok dan fungsi secara bersama dengan menjunjung tinggi fungsi koordinasi dan komunikasi yang didukung dengan struktur organisasi yang kompleks serta kualitas aparatur yang menjalankan tugas dengan dedikasi yang baik. Sikap, perilaku dan etos kerja memainkan peran penting dalam membentuk karakteri dari setiap aparatur, olehnya itu ketiga unsur tersebut diharapkan dapat membangun rasa tanggung jawab dari setiap apartur dalam melaksanakan tugas/pekerjaan.
Pencapain hasil yang baik dalam suatu organisasi kerja, berada pada kunci kepemimpinan. Pemimpin yang baik akan dapat menghasilkan kinerja yang baik, sebaiknya kepemimpinan yang buruk akan menjadikan hambatan yang besar terhadap pencapaian tujuan dari setiap organisasi, termasuk organisasi pemerintahan. Dalam era otonomi yang diwarnai dengan tuntutan reformasi dan demokrasi membuat para pemimpin harus bekerja secara arif dan bijaksana.
Pemimpin sebagain pengambil keputusan dalam organisasi kerja dan setiap keputusan pemimpin akan dilaksanakan oleh para stafnya sesuai dengan tugas dan fungsi dari organisasi yang dipimpinnya dalam rangka pencapaian tujuan. Pengambilan keputusan yang dilakukan setiap pemimpin, diharapkan dapat mengandung unsur-unsur  good governance yang mencakup akuntabel, transparansi, responsive, dan kredibilitas dengan melibatkan staf sebagai mitra yang sekaligus sebagai pelaksana keputusan tersebut.
Tujuan untuk mewujudkan good governance,  membuat setiap pemimpin diharapkan dapat berperan aktif dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Tugas untuk melaksanakan kepemimpinan dan fungsi untuk mengawasi dan mengevaluasi hasil kerja staf. Upaya untuk mewujudkan good governance dilaksanakan dari pemerintahan tingkat pusat hingga tingkat Kelurahan/kelurahan. Kelurahan/Kelurahan merupakan lingkup pemerintahan mikro yang berada dalam pengawasan pemerintahan kecamatan memiliki otoritas untuk menyelenggarakan pemerintahaan dan pembangunan yang berkoordinasi dengan camat dan jajarannya.
Pemerintahan di tingkat kelurahan, menyelenggarakan berbagai kegiatan pelayanan administrasi dan pelayanan masyarakat yang dilaksanakan oleh aparatur pemerintah. Kinerja aparatur didukung oleh sikap, perilaku dan  etos kerja yang diharapkan dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan dengan baik. Aplikasi good governance selama ini belum dapat tercapai hasilnya dengan baik dalam penyelengaraan pemerintahan, oleh karena adanya keterbatasan kualitas sumber daya manusia dalam menerapkan prinsip-prinsip good governance. Sementara itu perwujudan pemerintahan yang baik telah dikomandangkan di seluruh instansi pemerintah sejak dicetuskannya otonomi daerah untuk memberikan pelayanan yang baik dengan mengutamakan kepentingan masyarakat. Olehnya itu dibutuhkan peranan pemimpin daerah yang mampu melaksanakan dan menyelenggarakan pemerintahan dan bekerja sama dengan para staf yang menjadi rekan kerjanya.
Perwujudan good governance pada tingkat pemerintahan kelurahan merupakan salah satu harapan masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya, khususnya kebutuhan masyarakat dalam bidang administrasi dan kemampuan aparatur yang berpendidikan, serta berpengalaman dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya. Kelurahan Molawe merupakan salah satu daerah pemerintahan yang dikembangkan untuk menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat. Upaya pemerintahan untuk mewujudkan good governance di Kelurahan Molawe merupakan bagian penting yang terus diupayakan oleh pemerintah, namun kondisi dan kemampuan aparat kelurahan membuat pemimpin harus bekerja keras dalam membina dan mengarahkan serta memotivasi sfatnya.
Good governance yang diharapkan tidak membutuhkan banyak aparatur atau fasilitas yang mewah apalagi di daerah yang baru dimekarkan seperti Molawe, tetapi yang diharapkan adalah kemampuan dan kemandirian aparatur dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara partisipatif, dan akuntabel serta transparan. Hal ini yang belum nampak ada 5 orang aparat kelurahan Molawe yang hanya bekerja sesuai dengan kemampuannya sehingga pekerjaan yang diselesaikan tidak sesuai dengan harapan dari pimpinan yang menyebabkan pimpinan harus membantu menyelesaikan pekerjaan stafnya.
Fenomena penyelenggaraan pemerintahan yang kurang partisipatif, tidak transparan dan tidak akuntabel menyebabkan pelayanan adminsitrasi menjadi tidak efektif, hal ini diperburuk lagi dengan kualitas pendidikan dan keterampilan kerja aparatur yang rendah sehingga berdampak pada upaya pencapaian pemerintahan yang baik khusus pelayanan aparatur di Kelurahan Molawe.
Pelayanan aparatus di kelurahan Molawe berlangsung dari pukul 08.00 – 14.30 WITA namun aparat yang bertugas, sering mangkir dari jam kerja bahkan menunda pekerjaan yang pada akhirnya pelayanan masyarakat menjadi tidak efektif dan pelaksanaan tugas tidak produktif. Kenyataan ini memberikan dampak terhadap upaya perwujudan good governance di Kelurahan Molawe, olehnya itu  dibutuhkan adanya peningkatan peran lurah dalam meningkatan kualitas dan kinerja staf sehingga tujuan yang diharapkan dapat tercapai.
Berdasarkan latar belakang tersebut, penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “Peranan Kepemimpinan Lurah Dalam Mewujudkan Good Governance (Studi Di Kelurahan Molawe Kecamatan Molawe Kabupaten Konawe Utara).

B.       Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian pada latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana gambaran peranan kepemimpinan lurah dalam mewujudkan good governance (Studi di Kelurahan Molawe Kecamatan Molawe Kabupaten Konawe Utara).


C.  Tujuan Penelitian
Mengacu pada rumusan masalah yang telah dijelaskan sebelumnya, maka tujuan yang akan dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan peranan kepemimpinan lurah dalam mewujudkan good governance di Kelurahan Molawe.

D.      Manfaat Penelitian
Penelitian ini memiliki kegunaan sebagai berikut :
1.      Manfaat Teoretis
a.        Dapat menjadi sumber referensi dalam meningkatkan efektivitas kerja staf dalam rangka mewujudkan good governance.
b.        Dapat menjadi pedoman dalam penerapan gaya kepemimpinan dalam rangka meningkatkan efektivitas kerja staf.
2.        Manfaat Praktis
a.        Menjadi bahan masukan bagi pemerintah dalam  meningkatkan efektivitas kerja staf di Kelurahan Molawe.
b.        Menjadi bahan masukan bagi pemerintah Kelurahan Molawe dalam mewujudkan tujuan  good governance
Menjadi bahan masukan bagi peneliti selanjutnya yang berhubungan dengan penelitian ini

Kompetensi Kepuasan Kerja dan Promosi Jabatan


BAB 1
PENDAHULUAN

1.1  latar  Belakang  Masalah
Dalam rangka mencapai tujuan nasional yaitu masyarakat yang adil dan makmur, merata material dan spiritual yang mencakup semua bidang dan aspek kehidupan bangsa dan sesuai dengan cita-cita yang terkandung dalam UUD 1945 yang dijiwai Pancasila, maka pembangunan nasional diarahkan pada terwujudnya masyarakat yang sejahtera. Sehingga manusia tidak hanya menjadi subjek tetapi juga menjadi objek dari pembangunan itu sendiri. Jadi tujuan pembangunan tersebut adalah pembangunan Sumber Daya Manusia dan kemanusiaan seutuhnya.
Sumber daya manusia merupakan sumber daya yang paling penting dalam suatu perusahaan atau organisasi karena pada kenyataannya manusia merupakan elemen yang selalu ada dalam setiap organisasi kerja. Merekalah yang membuat tujuan-tujuan inovasi dan pencapaian tujuan dalam organisasi meskipun perlengkapan dan asset finansial merupakan sumber daya yang dibutuhkan oleh perusahaan, akan tetapi sumber daya manusia memberikan cetusan kreatif dalam setiap organisasi. (Simamora, 1999: 211).
Unsur manusia merupakan faktor terpenting yang mendukung tercapainya tujuan yang ditetapkan oleh organisasi secara efektif dan efisien, terutama peranannya dalam setiap usaha penyelenggaraan kerja sama dan tanggung jawab. Selain itu berhasil tidaknya penyelenggaraan kegiatan dalam organisasi ditentukan oleh sejauh mana seorang pemimpin, memimpin dan memberikan motivasi kepada bawahannya. Tingginya hasil kerja pegawai adalah prestasi yang dicapai oleh pegawai itu pada tingkat tertentu. Prestasi kerja pegawai bukanlah suatu hal yang kebetulan saja, tetapi banyak faktor yang mempengaruhi. Karena prestasi kerja akan dapat dicapai apabila rencana-rencana kerja yang dibuat dilaksanakan sesuai dengan tugas yang dibebankan pada setiap pegawai yang ada dalam organisasi itu. Oleh karena itu pegawai yang berkualitas adalah pegawai yang melaksanakan pekerjaannya dan mampu memberikan hasil kerja yang baik atau mempunyai prestasi kerja yang tinggi yang dibutuhkan oleh suatu lembaga pemerintah untuk mencapai tujuan. Karena pada dasarnya keberhasilan organisasi secara keseluruhan adalah kontribusi dari hasil kerja pegawainya. Kepemimpinan merupakan suatu upaya menanamkan pengaruh untuk memotivasi pegawai sehingga mereka mau bekerja sesuai dengan pencapaian tujuan yang dikehendaki. Pimpinan berusaha agar para pegawainya mau dan mampu bekerja dengan optimal. Demikian pentingnya peranan kepemimpinan dalam usaha mencapai tujuan suatu organisasi, sehingga dapatlah dikatakan bahwa sukses atau kegagalan yang dialami suatu organisasi sebagian besar ditentukan oleh kualitas kepemimpinan yang dimiliki oleh orang-orang yang diserahi tugas memimpin dalam organisasi yang bersangkutan. Kompensasi adalah “imbalan-imbalan finansial dan jasa-jasa tanpa wujud dan tunjangan-tunjangan yang diterima oleh karyawan sebagai bagian dari hubungan kepegawaian“ (Simamora, 1999: 540). Sedangkan Panggabean (2004: 84) menyatakan bahwa kompensasi adalah semua jenis penghargaan yang berupa uang atau bukan uang yang diberikan kepada pegawai secara layak dan adil atas jasa mereka dalam mencapai tujuan perusahaan. Walaupun hakekat seseorang bekerja adalah berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya, namun uang dan barang adalah imbalan yang pantas atas jasa yang telah mereka berikan kepada organisasinya, karena uang dan barang adalah sarana untuk memenuhi kebutuhan. Kompensasi yang mereka terima mencerminkan ukuran dari apa yang telah mereka lakukan atau berikan kepada organisasi kerjanya, sehingga hal ini berhubungan dengan nilai karya bagi perusahaan. Pemberian kompensasi yang dilaksanakan secara benar akan dapat memuaskan dan memotivasi karyawan guna mencapai tujuan organisasi. Kepuasan kerja merupakan suatu kondisi yang akan menampakan kinerja seseorang. Kepuasan kerja dapat memberikan karakteristik tertentu pada kinerja individu yang akhirnya akan nampak pula pada peningkatan hasil kerja. Kepuasan kerja yang memadai akan memacu semangat serta, kreativitas dalam bekerja sehingga dapat menunjukkan kinerja yang baik dan pada akhirnya dapat meningkatkan produktivitas.
Jabatan merupakan tanggung jawab yang diemban setiap pegawai untuk melaksanakan tugas pekerjannya. Promosi jabatan dalam suatu organisasi kerja dilakukan untuk memotivasi pegawainya untuk meningkatkan hasil kerja.  Setiap pegawai memiliki kesempatan yang sama untuk dipromosikan pada jabatan tertentu, apakah sebagai pimpinan puncak, (Top manager) kepala bagian (midle manager)  atau kepala unit (unit manager) yang pada dasarnya adalah membangun semangat dan kreatifitas pegawai dalam bekerja.
Permasalahan kompensasi, kepuasan kerja dan promosi jabatan dapat terjadi pada setiap organisasi kerja, lebihnya lagi jika dikaitkan dengan peningkatan prestasi kerja, dimana masing-masing faktor akan memberikan dampak yang berbeda-beda. Kompensasi memfokuskan uang sebagai alat untuk berprestasi, kepuasan kerja memfokuskan kesesuaian kerja untuk berprestasi dan promosi jabatan memfokuskan pendidikan, kemampuan dan pengalaman kerja untuk berprestasi. Jika elaborasi dari variabel-variabel tersebut bersifat positif maka kemungkinan akan berdampak pada peningkatan prestasi kerja, sebaliknya jika hasil elaborasinya negatif maka akan berdampak pada kemunduran yang akhirnya memerlukan adanya pengembangan karier.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara. merupakan salah satu instansi yang dibentuk oleh pemerintah untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan di bidang tenaga kerja dan transmigrasi. Instansi ini memiliki sumber daya manusia yang terdiri dari 275 orang yang terbagi pada 9 unit kerja dengan jenis tugas dan tanggung jawab yang berbeda-beda.
Kompensasi pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara terdiri dari gaji, dan honor kerja proyek yang diberikan sesuai dengan kegiatan proyek. Namun dalam perkembangan penyelenggaraan kedinasan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara kompensasi untuk honor proyek mengalami perubahan atas petunjuk atasan sehingga tidak semua orang yang terlibat dalam pekerjaan proyek mendapat honor yang sama, bahkan honornya tidak dibayarkan. Sementara itu pekerjaan yang ada pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara merupakan pekerjaan administratif yang membutuhkan tingkat manajerial yang berkualitas, namun pembagian kerja dan pendelegasian pekerjaan kepada pegawai sering menimbulkan ketidakpuasan kerja karena pekerjaan yang dikerjakan tidak sesuai dengan keterampilan dan pengalaman pegawai, selain itu efektivitas pekerjaan tidak tercapai dengan baik.  
Berkaitan dengan kompensasi, kepuasan kerja dan promosi jabatan pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara, dalam meningkatkan prestasi kerja pegawai, maka untuk membangun kinerja pegawai diharapkan adanya pemberian kompensasi yang wajar dan sesuai dengan hasil kerja yang dilakukan, kemudian memberikan pekerjaan kepada pegawai harus sesuai dengan bidang kerja dari pegawai tersebut sehingga mereka dapat bekerja dengan baik dan mencapai kepuasan terhadap hasil kerjanya. Selain itu kegiatan promosi jabatan diharapkan dapat berjalan sesuai dengan paradigma kepangkatan dalam kedinasan serta menghindari adanya status kekerabatan yang mengarah pada kesenjangan kerja dan jabatan yang ditempati bukan pada pegawai yang dipromosikan tetapi pada orang yang memiliki kepentingan individual.
Fenomena tersebut menunjukkan adanya bentuk-bentuk kepentingan dalam pemberian kompensasi, pekerjaan dan jabatan yang membuat seorang pegawai Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara berada pada pilihan untuk berprestasi atau tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
Berdasarkan latar belakang yang dikemukakan sebelumnya maka, penulis melakukan penelitian lebih lanjut dengan judul:” Pengaruh Kompensasi, Kepuasan Kerja Dan Promosi Jabatan Terhadap Prestasi Kerja Pegawai Pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara”.

1.2  Rumusan Masalah
      Berdasarkan latar belakang yang dikemukakan sebelumnya maka, masalah dalam penelitian   ini dirumuskan sebagai berikut: “
1.      Apakah kompensasi, kepuasan kerja dan promosi jabatan berpengaruh signifikan secara parsial terhadap prestasi kerja pegawai pada Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Povinsi Sulawesi Tenggara ?.
2.      Apakah kompensasi, kepuasan kerja dan promosi jabatan berpengaruh secara simultan terhadap prestasi kerja pegawai pada Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara ?.

1.3  Tujuan Penelitian
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui dan menganalisis :
1.      Pengaruh kompensasi, kepuasan kerja dan promosi jabatan secara parsial terhadap prestasi kerja pegawai pada Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara.
2.      Pengaruh kompensasi, kepuasan kerja dan promosi jabatan secara simultan terhadap prestasi kerja pegawai pada Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara.

1.4  Kegunaan Penelitian
Penelitian diharapkan bermanfaat:
a.       Secara Teoritis
1.      Sebagai bahan masukan dalam peningkatan pengetahuan tentang pemberian kompensasi, peningkatan kepuasan kerja dan promosi jabatan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
2.      Sebagai bahan masukan dalam peningkatan pengetahuan tentang prestasi kerja pegawai pada instansi pemerintah.
3.      Sebagai bahan referensi bagi peneliti lainnya yang relevan dengan penelitian ini.


b.      Secara Praktis
1.      Bahan masukan bagi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara dalam meningkatkan prestasi kerja pegawai melalui pemberian kompensasi dan peningkatan kepuasan kerja serta melaksanakan promosi jabatan dengan baik
Bahan masukan bagi Pegawai Negeri Sipil pada Dinas  Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam meningkatkan prestasi kerja.

Implementasi wajib belajar sembilan tahun

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar  Belakang
            Pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Seiring dengan cita-cita tersebut maka pembangunan dan keberlangsungan hidup suatu bangsa membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berkualitas. Oleh karena itu, upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia itu merupakan suatu keharusan yang harus terus dilakukan. Salah satu instrumen penting yang dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia adalah Pendidikan, baik pendidikan formal maupun pendidikan non formal. Dengan demikian proses ke arah peningkatan kualitas sumber daya manusia itu tidak dapat dipisahkan  dengan peningkatan kualitas pendidikan.
            Peningkatan kualitas sumber daya manusia yang dilakukan melalui pendidikan, selain dituntut untuk meningkatkan kemampuan intelektual peserta didik, juga diharapkan mampu membangun kemampuan berekspresi, juga pengembangan kemampuan itu  melalui pikiran dan perasaan dengan tetap memperhatikan moral, etika dan kaidah-kaidah agama.
1
Dewasa ini keunggulan suatu bangsa tidak lagi bertumpu pada kekayaan alam yang dimilikinya, melainkan pada keunggulan sumber daya manusia yang terdidik dan mampu menjawab tantangan perubahan zaman yang perubahannya sangat cepat. Sejumlah pakar pendidikan dalam berbagai forum seminar, diskusi dan diberbagai media massa mengisyaratkan mutu sumber daya manusia Indonesia masih jauh tertinggal dengan negara-negara lain. Oleh karena itu agar dapat bersaing dengan bangsa-bangsa lain peningkatan kualitas sumber daya manusia sangat diperlukan, dan harus terus-menerus dilakukan karena tanpa melalui proses pendidikan yang baik, pembentukan kualitas sumber daya manusia yang memiliki daya saing sulit terwujud.
Pengembangan sumber daya manusia (SDM) selain mengedepankan faktor kualitas juga faktor pemerataan. Upaya untuk memeratakan pendidikan melalui berbagai kebijakan seperti Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun.  pada tahun 1984 dicanangkan wajib belajar 6 tahun, sepuluh tahun kemudian dilanjutkan dengan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun yang dimulai sejak tahun 1994, dan belakangan ini wajib belajar pendidikan dasar telah menjadi komitmen bangsa yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal tersebut, di samping karena tuntutan konstitusi, juga merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas Sumber daya manusia bangsa Indonesia yang diharapkan lebih mampu mengisi pembangunan dengan lebih produktif serta tangguh dalam menghadapi kompetisi antar bangsa serta trend perubahan akibat globalisasi.
Upaya peningkatan Pendidikan masyarakat memiliki dua perspektif  tinjauan terhadap wajib belajar (compulsory education) yakni 1) inward perspective yaitu   peningkatan  kualitas Sumber daya manusia, dan 2) outward perspective yaitu persiapan menghadapi globalisasi yang makin kompetitif. Kondisi ini nampaknya telah mendorong Kementrian Pendidikan Nasionan untuk menjabarkan visinya dengan keinginan untuk pada tahun 2025 menghasilkan Insan Indonesia yang cerdas dan Kompetitif, dan untuk itu berbagai kebijakan pendidikan dilakukan agar dapat mewujudkannya. (Dinas Dikna Prov. Sultra, 2010).
Kedua perspektif tersebut akan mempunyai implikasi sendiri-sendiri, perspektif outward mensyaratkan suatu kemampuan transformasi dan adaptasi terhadap berbagai perubahan dan perkembangan teknologi yang sangat cepat, hal ini tentu saja memerlukan kemampuan anggaran yang cukup besar baik dari pemerintah sebagai pelaksanaan kewajiban konstitusi maupun masyarakat sebagai konsumen primer pendidikan persekolahan.
Sementara itu dari perspektif inward, variasi kemampuan masyarakat  terutama dalam bidang ekonomi dan sosial (orientasi dan harapan terhadap pendidikan/ persekolahan/peran pengetahuan) sangat perlu mendapat perhatian, hal ini penting agar pelaksanaan wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun dan upaya peningkatan pendidikan masyarakat tidak hanya sebagai keinginan (wishful thinking) melainkan sesuatu yang obyektif, feasible, dan applicable. Perspektif ke luar keberhasilannya akan sangat ditentukan oleh bagaimana menata program wajib belajar / peningkatan pendidikan masyarakat dalam perspektif ke dalam dan itu hanya mungkin terlaksana dengan baik apabila kebijakan yang dilakukan berdasarkan temuan-temuan faktual (data) hasil dari suatu penelitian yang dapat dipertanggung jawabkan, sehingga kebijakan yang dilakukan merupakan representasi yang tepat dari tuntutan kebutuhan masyarakat.
Upaya pembangunan pendidikan dalam seluruh aspeknya cukup mendapat dukungan luas dan nampaknya telah menjadi komitmen bangsa, hal ini terlihat dari berbagai program pemerintah yang diarahkan untuk berupaya terus menuntaskannya melalui berbagai program, baik dalam tataran nasional, regional, maupun lokal. hal ini sudah barang tentu merupakan gambaran tentang kesungguhan masyarakat dalam upaya membangun kualitas sumber daya manusia agar lebih mampu, cerdas dan kompetitif sesuai dengan yang tertuang dalam Renstra Depdiknas 2005-2009, dengan mengacu pada UU Sisdiknas No 20 tahun 2003 pasal 3, menyatakan bahwa visi pendidikan nasional adalah: “terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah” (Dinas Dikna Prov. Sultra, 2010).
sejalan dengan visi tersebut Depdiknas berhasrat untuk pada tahun 2025 menghasilkan Insan Indonesia Cerdas dan Kompetitif (Insan Kamil/Insan Peripurna). Cerdas dalam makna yang komprehensif mencakup cerdas spiritual (olah hati), cerdas emosional dan sosial (olah rasa), cerdas intelektual (olah fikir), dan cerdas kinestetis (olah raga), dengan kecerdasan tersebut diharapkan insan Indonesia mampu bersaing (kompetitif) dalam menghadapi  persaingan global. 
Kondisi yang diharapkan tersebut jelas memerlukan kebijakan yang memungkinkan semua penduduk usia tertentu dapat mengikuti pendidikan dalam tataran minimal sebagaimana tujuan dari wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun. dalam konteks inilah masalah wajib belajar pendidikan dasar nampaknya telah mendapat penekanan-penekanan sesuai dengan kondisi serta komitmen daerah. propinsi Sulawesi Tenggara dengan seluruh lapisan birokrasi pendidikannya pada tingkatan Kabupaten telah mencanangkan program percepatan penuntasan wajib belajar pendidikan dasar  sembilan tahun, yang kemudian ditindak lanjuti dengan upaya-upaya melaksanakan hal tersebut dalam tingkatan Kabupaten/Kota.
Penyelenggaraan pendidikan dasar di daerah Kabupaten/Kota membutuhkan kinerja pengelolaan yang terorganisir untuk dapat mengaplikasikan wajib belajar pendidikan dasar, karena hal ini tidak dapat berjalan dengan baik jika tata kelolanya tidak dikendalikan dan koordinasikan dengan baik. Kegagalan program wajib belajar pendidikan dasar di Kabupaten/Kota disebabkan oleh faktor kontrol pemerintah terhadap pelaksana dan masyarakat sehingga hasil yang dicapai untuk pemerataan pendidikan secara global tidak terwujudkan.
Dalam konteks pendidikan di Kota Kendari nampaknya masih perlu terus digiatkan, mengingat beberapa indikator berkaitan dengan wajib belajar Pendidikan dasar 9 tahun masih jauh dari yang diharapkan.  Kecamatan Abeli adalah salah satu wilayah pemerintah di Kota Kendari dengan jumlah penduduk sebanyak 20.837 jiwa dan yang tidak bersekolah sebanyak 5.743 jiwa. Mereka yang tidak bersekolah adalah masyarakat yang tidak mampu dalam masalah biaya pendidikan dan faktor sosial ekonomi dan budaya pada rumah tangga,sementara itu  masyarakat yang masih menjalani pendidikan dasar di SD sebanyak 2.855 jiwa dan SMP sebanyak  1.073 jiwa. Hal ini menunjukkan bahwa wajib belajar pendidikan dasar di Kecamatan Abeli masih tergolong rendah jika dibanding dengan jumlah warga yang tidak bersekolah.
Kondisi membuat pemerintah daerah melalui UPT Dinas Pendidikan Nasional dan Pemerintah Kecamatan Abeli bekerja sama secara partisipatif berupaya meningkatkan kualitas pendidikan dasar dengan menyediakan sarana dan pasarana pendidikan seperti pembangunan gedung sekolah, penyediakaan fasilitas dan perlengkapan sekolah yang dapat menunjang aktivitas pembelajaran di sekolah tersebut. Upaya tersebut disertai dengan peningkatan peran guru, pengawas sekolah dan komite sekolah yang selama ini menjalankan tugas tanpa ada umpan balik terbalik terhadap realita pendidikan dasar di Kecamatan Abeli, bahkan kondisi pendidikan dasar dianggap biasa dan belum membutuhkan perhatian khusus sehingga kondisi pendidikan dasar masyarakat Kecamatan Abeli tidak berkembang.
Ketidakberkembangnya pendidikan dasar di Kecamatan Abeli membuat pemerintah melakukan kebijakan peningkatan mutu pendidikan dasar secara menyeluruh melalui implementasi wajib belajar sembilan tahun. Kebijakan ini didasari dengan rendahnya minat sekolah dan banyaknya waktu yang tidak bersekolah. Implementasikan tersebut dilakukan melalui pengorganisasi kegiatan wajib belajar pendidikan sembilan tahun. Selain itu wajib belajar juga diaplikasikan secara menyeluruh kepada warga belajar yang ada di Kecamatan Abeli    
Berkaitan dengan hal tersebut di atas, maka dipandang perlu, untuk dilakukan penelitian berkenaan dengan Implementasi wajib belajar di Kota Kendari.

B. Rumusan Masalah
            Berdasarkan uraian latar belakang di atas, maka masalah yang dikaji dalam penelitian ini dapat dideskripsikan sebagai berikut:
1.      Bagaimana pengorganisasian implementasi Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun di Kecamatan Abeli  Kota Kendari?
2.      Bagaimana aplikasi wajib belajar Pendidikan Dasar Sembilan tahun  di Kecamatan Abeli  Kota Kendari?

C. Tujuan Penelitian
            Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.      Menganalisis organisasi implementasi program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun di Kecamatan Abeli Kota Kendari.
2.      Mendeskripsikan aplikasi wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun di Kecamatan Abeli Kota Kendari.

D. Manfaat Penelitian
            Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan dua bentuk manfaat sebagai berikut:
1.      Manfaat praktis:
a.       Sebagai bahan informasi tentang kesesuaiaan antara konsep dasar, kebijakan nasional, acuan-acuan teoretis dengan implementasi kebijakan wajib belajar di Kecamatan Abeli untuk Dinas Pendidikan Nasional di Kota Kendari
b.      Sebagai bahan pertimbangan bagi penentu kebijakan pemerintah dalam melaksanakan dan memperbaiki kebijakan wajib belajar pendidikan dasar Sembilan tahun di Kota Kendari
c.       Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam rangka mensukseskan pelaksanaan wajib belajar pendidikan dasar Sembilan tahun

.
2.      Manfaat Teoretis:
Secara teoretis hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan yang konseptual dan teoretis tentang program implementasi wajib belajar pendidikan dasar Sembilan tahun dalam meningkatkan mutu pendidikan dasar di Kota Kendari berdasarkan Pasal 34 (ayat 2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional  dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang wajib belajar, dan sebagai bahan rujukan untuk penelitian yang sejenis di masa yang akan datang.