Entri Populer

Selasa, 14 Juni 2011

Kinerja Keuangan Daerah


B A B   I
PENDAHULUAN

1.1.            Latar Belakang
Pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan berdasarkan Pasal 182 dan Pasal 194 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 69 dan Pasal 86 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dengan ketentuan bahwa  pemerintah dan Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia secara bersama-sama menyelenggarakan pengelolaan keuangan Negara. Ketentuan ini menjadi dasar bagi setiap daerah di Indonesia untuk melaksanakan pengelolaan daerah yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang dilaksanakan oleh Kantor Dinas Pendapatan untuk daerah Provinsi dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah untuk daerah Kabupaten dan Kota.
Peraturan pemerintah mengatur tentang pengelolaan keuangan daerah yang mencakup semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang dapat dinilai dengan uang termasuk didalamnya segala bentuk kekayaan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah tersebut. Kekayaan daerah yang dikelola pemerintah daerah adalah obyek pendapatan yang dibagi atas pajak daerah, retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah serta pendapatan lainnya seperti hasil penjualan kekayaan daerah, jasa giro, pendapatan bunga, penerimaan atas tuntutan ganti kerugian daerah, penerimaan komisi, pendapatan keuntungan dari nilai tukar rupiah, pendapatan denda atas keterlambatan pelaksanaan pekerjaan, pendapatan denda pajak, pendapatan denda retribusi dan pendapatan dari angsuran atau cicilan penjualan.
Obyek pendapatan yang dikelola pemerintah daerah, didukung oleh sumber daya aparatur daerah yang mampu mengelola sumber-sumber penerimaan daerah secara produktif dan mengoptimalkan kinerja mereka dalam melaksanakan tugas pemungutan dan pengelolaan keuangan atas setiap obyek pendapatan daerah yang telah ditetapkan pemerintah sebagai sumber penerimaan daerah. Kinerja pengelolaan keuangan daerah berkaitan dengan posisi keuangan daerah dan perubahan posisi keuangan yang dapat digunakan dalam pengambilan keputusan keuangan oleh pemerintah daerah. Selain itu kinerja pengelolaan keuangan bertujuan untuk menyusun laporan keuangan daerah yang menggambarkan kondisi keuangan daerah secara akuntabilitas dan transparansi.
Pemerintah daerah Kota Kendari melakukan kegiatan pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan oleh Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yang diawasi langsung oleh Walikota Kendari selaku penanggung jawab pemerintahan di Kota Kendari. Kinerja pengelolaan keuangan daerah didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Keuangan daerah yang dikelola oleh Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah seperti pendapatan asli daerah yang meliputi pajak daerah,  dan retribusi, dana perimbangan  yang meliputi pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, dana alokasi umum, dana alokasi khusus dan hasil pengelolaan sumber daya alam serta pendapatan lain yang sah yang  dikelola pemerintah daerah Kota Kendari. Kinerja pengelolaan keuangan ini didasarkan pada peraturan pemerintah Nomor 105 tahun 2000 tentang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah terutama dalam mengelola pendapatan dan belanja serta pembiayaan daerah.
Sehubungan dengan kinerja pengelolaan keuangan, penerimaan daerah tersebut, dalam 3 tahun terakhir (2006-2008) pendapatan daerah yang dianggarkan dan terealisasi dapat dilihat pada tabel berikut :
Tabel 1.1. Kondisi Keuangan Daerah Kota Kendari Tahun 2006-2008
No.
Tahun
Penerimaan Daerah (Rp)
Target
Realisasi
%
1.
2006
331.042.890.506
332.069.610.024
100,31
2.
2007
384.117.053.193
391.667.713.991
101,96
3.
2008
510.700.224.256
445.698.640.232
87,27
Sumber : Kantor DPPKAD Kota Kendari (Data diolah) Tahun  2009
Tabel 1.1 menunjukkan kinerja keuangan daerah  yang diukur melalui pencapaian target penerimaan daerah dan realisasi penerimaan selama 3 tahun terakhir yang menunjukkan adanya penurunan pengelolaan keuangan daerah Kota Kendari yang tidak terlepas dari kinerja aparatur. Selain itu adanya peningkatan target penerimaan terhadap sumber-sumber penerimaan daerah membuat pemerintah Kota Kendari harus berupaya untuk meningkatkan kinerja aparaturnya sehingga hasil yang diharapkan dapat diwujudkan
Pengelolaan keuangan daerah membutuhkan kajian analisis yang dapat mengarahkan pada pembuatan laporan keuangan yang akan digunakan oleh pemerintahan dalam pengambilan keputusan financial untuk mendukung penyusunan anggaran pembangunan pada masa mendatang. Analisis tersebut didasarkan pada penetapan target dari setiap sumber penerimaan yang akan direalisasikan oleh aparatur. Untuk menganalisis keuangan daerah dibutuhkan adanya. Kinerja keuangan tersebut masih dikelola berdasarkan birokrasi yang lebih dititikberatkan pada kebijakan-kebijakan dari Walikota sehingga kinerja keuangan belum dapat mencapai hasil yang optimal, selain itu adanya perubahan-perubahan dalam kepemimpinan pada pemerintahan turut berpengaruh terhadap kinerja keuangan daerah Kota Kendari.
Berdasarkan latar belakang yang dikemukakan sebelumnya, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “ Analisis Kinerja Keuangan Daerah pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Kendari”.
1.2.            Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan di atas, maka masalah dalam penelitian dapat dirumuskan sebagai berikut : Bagaimana kinerja keuangan daerah pada Kantor Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kendari.
1.3.            Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja keuangan daerah pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kendari.
1.4.            Manfaat Penelitian
Adapun manfaat penelitian ini adalah :
1.      Sebagai bahan masukan bagi pemerintah Kota Kendari dalam meningkatkan kinerja keuangan daerah pada masa mendatang.
2.      Sebagai bahan masukan bagi peneliti selanjutnya yang akan melakukan penelitian lebih lanjut yang berhubungan dengan penelitian ini.
1.5.            Ruang Lingkup Penelitian
Ruang lingkup penelitian ini dibatasi pada tinjauan kinerja keuangan daerah pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kendari, yang mencakup pengelolaan :
1.      Pendapatan
2.      Pembelanjaan
3.      Pembiayaan

Manusia Baru Yang Berkualitas

Berkembanganya suatu organisasi menunjukan kemampuan sumber daya manusia dalam menjalankan aktivitas di dalam organisasi dengan baik. Kemampuan sumber daya manusia didukung oleh kemampuan berinteraksi dan berkomunikasi di dalam organiasi. Komunikasi yang dibangun di dalam setiap organisasi diaplikasikan dalam struktur kerja yang sekaligus menjadi alur perintah dalam pelaksanaan tugas dan tanggaung jawab. Struktur kerja dalam sebuah organisasi akan mengarahkan setiap organisasi pada arah dan kebijakan yang akan dicapai.
Pencapaian tujuan organisasi juga ditentukan oleh loyalitas pimpinan dalam organisasi tersebut Keberhasilan seorang pimpinan dalam menjalankan tugasnya tidak dapat dipisahkan dari kinerja para bawahan yang menjadi bagian penting dari organisasi yang dipimpinnya, oleh karena bawahan dalam suatu organisasi adalah aset organisasi yang sangat menentukan terhadap keberhasilan organisasi itu sendiri.
Pimpinan seringkali dituntut untuk melakukan perencanaan, pengorganisasian dan pengarahan serta pengawasan terhadap organisasi secara tepat dan cermat untuk mewujukan tujuan organisasi. Disisi lain setiap organisasi memiliki tujuan yang berbeda-beda, salah satunya adalah tujuan untuk mendukung aktivitas pemerintahan seperti yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai penegak peraturan daerah.
Dinas Perhubungan dibentuk sebagai satuan kerja yang berada di bawah pengawasan Gubernur dan Bupati/Walikota. Dinas Perhubungan merupakan organisasi kerja yang memiliki ruang lingkup menyatu dengan pemerintah daerah dan bertanggung jawab langsung kepada Gubernur untuk tingkat Provinsi dan Bupati/Walikota untuk tingkat Kabupaten/Kota.
Kepala Dinas Perhubungan memiliki tanggung jawab terhadap aktivitas bawahannya dalam menegakan peraturan daerah untuk meningkatkan kualitas kerja aparatur daerah. Kinerja pimpinan tidak lepas dari peran penting bawahan yang ditempatkan pada masing-masing bagian dalam Dinas Perhubungan. Sementara itu hubungan pimpinan dan bawahan pada satuan kerja ini diatur dalam struktur organisasi yang sesuai dengan organisasi kerja Dinas Perhubungan tersebut.
Hubungan antara pimpinan dan bawahan di dalam satuan kerja ini mengarah pada pelaksanaan tugas penertiban dan pengaman di daerah. Pelaksanaan tugas tersebut didukung oleh perintah dan komunikasi yang jelas. Kejelasan komunikasi memungkinkan terlaksananya tugas dan tanggung jawab dengan baik, sebaiknya jika komunikasi tidak jelas dan perintah kerja yang tidak terencana akan berdampak pada hasil pekerjaan yang buruk, bahkan dapat menurunkan prestasi pimpinan dan bawahan.
Komunikasi dibentuk untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab Dinas Perhubungan, oleh karena tugas dan tanggung jawab instansi ini bersumber dari perintah dan komunikasi. Dalam manajemen komunikasi merupakan inti dari koordinasi dan pada Dinas Perhubungan komunikasi menjadi rantai kerja yang mengharuskan dilakukan koordinasi dalam melaksanakan tugas.
Komunikasi yang terjadi pada Dinas Perhubungan Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara merupakan bentuk komunikasi yang terstruktur dan terorganisir untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Pimpinan di dalam organisasi kerja ini diharapkan menjadi komunikator yang mampu mengkomunikasikan tugas/pekerjaan kepada komunikan secara terperinci dan jelas sehingga dapat menunjang pelaksanaan tugas dan pekerjaan. Pada dasarnya pimpinan menghendaki adanya pelaksanaan tugas dengan baik, namun hal ini masih terbatas pada kemampuan komunikasi bawahan sehingga terkadang tugas tidak dapat dilaksanakan dengan baik.
Ketidakjelasan komunikasi dalam organisasi kerja pada Dinas Perhubungan Kabupaten Konawe Selatan sering terjadi akibat adanya konflik kepentingan dalam organisasi kerja sehingga pesan yang disampaikan tidak jelas pelaksanaan tidak sesuai dengan pesan yang disampaikan oleh pimpinan. Perbedaan pendapat antara pimpinan dan bawahan merupakan salah satu pemicu terjadinya mis-komunikasi. Disis lain komunikasi membutuhkan berbagai aspek penunjang yang dapat menghubungan komunikator dengan komunikan. Salah satu sisinya adalah aspek sumber daya manusia. Sumber daya manusia pada Dinas Perhubungan Kabupaten Konawe Selatan memiliki kualitas yang berbeda-beda terutama tingkat pendidikan, keterampilan dan pengalaman kerja. Selain itu sumber daya manusia juga ditinjau dari aspek sikap dan perilaku baik dalam melaksanakan tugas/pekerjaan maupun dalam berkomunikasi. Hal ini disebabkan oleh karena kemampuan dari setiap aparatur berbeda-beda dan dapat berdampak pada proses komunikasi dan tujuan dari komunikasi yang dibangun oleh pimpinan dalam lingkup Dinas Perhubungan Kabupaten Konawe Selatan.Fenomena tersebut sering mendapat perhatian khusus dalam membangun komunikasi dengan rekan sekerja maupun dengan pimpinan. Kemampuan bicara dan memberikan respon atau jawaban dalam berkomunikasi menjadi bagian penting yang menentukan arus komunikasi antara komunikator dan komunikan dengan demikian pekerjaan yang akan dilaksanakan dalam mencapai hasil yang baik.
Posted by Picasa

Rabu, 20 April 2011

Peranan Kepemimpinan Lurah Molawe


BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang Masalah
Keberhasilan organisasi pemerintahan dalam mencapai tujuannya tidak lepas dari peran sumber daya aparatur dalam pengelolaan manajemen organisasi untuk mewujudkan tujuan yang akan dicapai dengan menggerakan fungsi-fungsi yang mencakup fungsi pengorganisasian dan  pengerakan yang transparan dan akuntabel.  Hal menjadi tanggung jawab pimpinan dan staf dalam menyelenggarakan pemerintahan.
Tanggung jawab yang dimaksudkan dalam organisasi pemerintahan adalah pelaksanaan tugas pokok dan fungsi secara bersama dengan menjunjung tinggi fungsi koordinasi dan komunikasi yang didukung dengan struktur organisasi yang kompleks serta kualitas aparatur yang menjalankan tugas dengan dedikasi yang baik. Sikap, perilaku dan etos kerja memainkan peran penting dalam membentuk karakteri dari setiap aparatur, olehnya itu ketiga unsur tersebut diharapkan dapat membangun rasa tanggung jawab dari setiap apartur dalam melaksanakan tugas/pekerjaan.
Pencapain hasil yang baik dalam suatu organisasi kerja, berada pada kunci kepemimpinan. Pemimpin yang baik akan dapat menghasilkan kinerja yang baik, sebaiknya kepemimpinan yang buruk akan menjadikan hambatan yang besar terhadap pencapaian tujuan dari setiap organisasi, termasuk organisasi pemerintahan. Dalam era otonomi yang diwarnai dengan tuntutan reformasi dan demokrasi membuat para pemimpin harus bekerja secara arif dan bijaksana.
Pemimpin sebagain pengambil keputusan dalam organisasi kerja dan setiap keputusan pemimpin akan dilaksanakan oleh para stafnya sesuai dengan tugas dan fungsi dari organisasi yang dipimpinnya dalam rangka pencapaian tujuan. Pengambilan keputusan yang dilakukan setiap pemimpin, diharapkan dapat mengandung unsur-unsur  good governance yang mencakup akuntabel, transparansi, responsive, dan kredibilitas dengan melibatkan staf sebagai mitra yang sekaligus sebagai pelaksana keputusan tersebut.
Tujuan untuk mewujudkan good governance,  membuat setiap pemimpin diharapkan dapat berperan aktif dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Tugas untuk melaksanakan kepemimpinan dan fungsi untuk mengawasi dan mengevaluasi hasil kerja staf. Upaya untuk mewujudkan good governance dilaksanakan dari pemerintahan tingkat pusat hingga tingkat Kelurahan/kelurahan. Kelurahan/Kelurahan merupakan lingkup pemerintahan mikro yang berada dalam pengawasan pemerintahan kecamatan memiliki otoritas untuk menyelenggarakan pemerintahaan dan pembangunan yang berkoordinasi dengan camat dan jajarannya.
Pemerintahan di tingkat kelurahan, menyelenggarakan berbagai kegiatan pelayanan administrasi dan pelayanan masyarakat yang dilaksanakan oleh aparatur pemerintah. Kinerja aparatur didukung oleh sikap, perilaku dan  etos kerja yang diharapkan dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan dengan baik. Aplikasi good governance selama ini belum dapat tercapai hasilnya dengan baik dalam penyelengaraan pemerintahan, oleh karena adanya keterbatasan kualitas sumber daya manusia dalam menerapkan prinsip-prinsip good governance. Sementara itu perwujudan pemerintahan yang baik telah dikomandangkan di seluruh instansi pemerintah sejak dicetuskannya otonomi daerah untuk memberikan pelayanan yang baik dengan mengutamakan kepentingan masyarakat. Olehnya itu dibutuhkan peranan pemimpin daerah yang mampu melaksanakan dan menyelenggarakan pemerintahan dan bekerja sama dengan para staf yang menjadi rekan kerjanya.
Perwujudan good governance pada tingkat pemerintahan kelurahan merupakan salah satu harapan masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya, khususnya kebutuhan masyarakat dalam bidang administrasi dan kemampuan aparatur yang berpendidikan, serta berpengalaman dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya. Kelurahan Molawe merupakan salah satu daerah pemerintahan yang dikembangkan untuk menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat. Upaya pemerintahan untuk mewujudkan good governance di Kelurahan Molawe merupakan bagian penting yang terus diupayakan oleh pemerintah, namun kondisi dan kemampuan aparat kelurahan membuat pemimpin harus bekerja keras dalam membina dan mengarahkan serta memotivasi sfatnya.
Good governance yang diharapkan tidak membutuhkan banyak aparatur atau fasilitas yang mewah apalagi di daerah yang baru dimekarkan seperti Molawe, tetapi yang diharapkan adalah kemampuan dan kemandirian aparatur dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara partisipatif, dan akuntabel serta transparan. Hal ini yang belum nampak ada 5 orang aparat kelurahan Molawe yang hanya bekerja sesuai dengan kemampuannya sehingga pekerjaan yang diselesaikan tidak sesuai dengan harapan dari pimpinan yang menyebabkan pimpinan harus membantu menyelesaikan pekerjaan stafnya.
Fenomena penyelenggaraan pemerintahan yang kurang partisipatif, tidak transparan dan tidak akuntabel menyebabkan pelayanan adminsitrasi menjadi tidak efektif, hal ini diperburuk lagi dengan kualitas pendidikan dan keterampilan kerja aparatur yang rendah sehingga berdampak pada upaya pencapaian pemerintahan yang baik khusus pelayanan aparatur di Kelurahan Molawe.
Pelayanan aparatus di kelurahan Molawe berlangsung dari pukul 08.00 – 14.30 WITA namun aparat yang bertugas, sering mangkir dari jam kerja bahkan menunda pekerjaan yang pada akhirnya pelayanan masyarakat menjadi tidak efektif dan pelaksanaan tugas tidak produktif. Kenyataan ini memberikan dampak terhadap upaya perwujudan good governance di Kelurahan Molawe, olehnya itu  dibutuhkan adanya peningkatan peran lurah dalam meningkatan kualitas dan kinerja staf sehingga tujuan yang diharapkan dapat tercapai.
Berdasarkan latar belakang tersebut, penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “Peranan Kepemimpinan Lurah Dalam Mewujudkan Good Governance (Studi Di Kelurahan Molawe Kecamatan Molawe Kabupaten Konawe Utara).

B.       Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian pada latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana gambaran peranan kepemimpinan lurah dalam mewujudkan good governance (Studi di Kelurahan Molawe Kecamatan Molawe Kabupaten Konawe Utara).


C.  Tujuan Penelitian
Mengacu pada rumusan masalah yang telah dijelaskan sebelumnya, maka tujuan yang akan dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan peranan kepemimpinan lurah dalam mewujudkan good governance di Kelurahan Molawe.

D.      Manfaat Penelitian
Penelitian ini memiliki kegunaan sebagai berikut :
1.      Manfaat Teoretis
a.        Dapat menjadi sumber referensi dalam meningkatkan efektivitas kerja staf dalam rangka mewujudkan good governance.
b.        Dapat menjadi pedoman dalam penerapan gaya kepemimpinan dalam rangka meningkatkan efektivitas kerja staf.
2.        Manfaat Praktis
a.        Menjadi bahan masukan bagi pemerintah dalam  meningkatkan efektivitas kerja staf di Kelurahan Molawe.
b.        Menjadi bahan masukan bagi pemerintah Kelurahan Molawe dalam mewujudkan tujuan  good governance
Menjadi bahan masukan bagi peneliti selanjutnya yang berhubungan dengan penelitian ini

Kompetensi Kepuasan Kerja dan Promosi Jabatan


BAB 1
PENDAHULUAN

1.1  latar  Belakang  Masalah
Dalam rangka mencapai tujuan nasional yaitu masyarakat yang adil dan makmur, merata material dan spiritual yang mencakup semua bidang dan aspek kehidupan bangsa dan sesuai dengan cita-cita yang terkandung dalam UUD 1945 yang dijiwai Pancasila, maka pembangunan nasional diarahkan pada terwujudnya masyarakat yang sejahtera. Sehingga manusia tidak hanya menjadi subjek tetapi juga menjadi objek dari pembangunan itu sendiri. Jadi tujuan pembangunan tersebut adalah pembangunan Sumber Daya Manusia dan kemanusiaan seutuhnya.
Sumber daya manusia merupakan sumber daya yang paling penting dalam suatu perusahaan atau organisasi karena pada kenyataannya manusia merupakan elemen yang selalu ada dalam setiap organisasi kerja. Merekalah yang membuat tujuan-tujuan inovasi dan pencapaian tujuan dalam organisasi meskipun perlengkapan dan asset finansial merupakan sumber daya yang dibutuhkan oleh perusahaan, akan tetapi sumber daya manusia memberikan cetusan kreatif dalam setiap organisasi. (Simamora, 1999: 211).
Unsur manusia merupakan faktor terpenting yang mendukung tercapainya tujuan yang ditetapkan oleh organisasi secara efektif dan efisien, terutama peranannya dalam setiap usaha penyelenggaraan kerja sama dan tanggung jawab. Selain itu berhasil tidaknya penyelenggaraan kegiatan dalam organisasi ditentukan oleh sejauh mana seorang pemimpin, memimpin dan memberikan motivasi kepada bawahannya. Tingginya hasil kerja pegawai adalah prestasi yang dicapai oleh pegawai itu pada tingkat tertentu. Prestasi kerja pegawai bukanlah suatu hal yang kebetulan saja, tetapi banyak faktor yang mempengaruhi. Karena prestasi kerja akan dapat dicapai apabila rencana-rencana kerja yang dibuat dilaksanakan sesuai dengan tugas yang dibebankan pada setiap pegawai yang ada dalam organisasi itu. Oleh karena itu pegawai yang berkualitas adalah pegawai yang melaksanakan pekerjaannya dan mampu memberikan hasil kerja yang baik atau mempunyai prestasi kerja yang tinggi yang dibutuhkan oleh suatu lembaga pemerintah untuk mencapai tujuan. Karena pada dasarnya keberhasilan organisasi secara keseluruhan adalah kontribusi dari hasil kerja pegawainya. Kepemimpinan merupakan suatu upaya menanamkan pengaruh untuk memotivasi pegawai sehingga mereka mau bekerja sesuai dengan pencapaian tujuan yang dikehendaki. Pimpinan berusaha agar para pegawainya mau dan mampu bekerja dengan optimal. Demikian pentingnya peranan kepemimpinan dalam usaha mencapai tujuan suatu organisasi, sehingga dapatlah dikatakan bahwa sukses atau kegagalan yang dialami suatu organisasi sebagian besar ditentukan oleh kualitas kepemimpinan yang dimiliki oleh orang-orang yang diserahi tugas memimpin dalam organisasi yang bersangkutan. Kompensasi adalah “imbalan-imbalan finansial dan jasa-jasa tanpa wujud dan tunjangan-tunjangan yang diterima oleh karyawan sebagai bagian dari hubungan kepegawaian“ (Simamora, 1999: 540). Sedangkan Panggabean (2004: 84) menyatakan bahwa kompensasi adalah semua jenis penghargaan yang berupa uang atau bukan uang yang diberikan kepada pegawai secara layak dan adil atas jasa mereka dalam mencapai tujuan perusahaan. Walaupun hakekat seseorang bekerja adalah berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya, namun uang dan barang adalah imbalan yang pantas atas jasa yang telah mereka berikan kepada organisasinya, karena uang dan barang adalah sarana untuk memenuhi kebutuhan. Kompensasi yang mereka terima mencerminkan ukuran dari apa yang telah mereka lakukan atau berikan kepada organisasi kerjanya, sehingga hal ini berhubungan dengan nilai karya bagi perusahaan. Pemberian kompensasi yang dilaksanakan secara benar akan dapat memuaskan dan memotivasi karyawan guna mencapai tujuan organisasi. Kepuasan kerja merupakan suatu kondisi yang akan menampakan kinerja seseorang. Kepuasan kerja dapat memberikan karakteristik tertentu pada kinerja individu yang akhirnya akan nampak pula pada peningkatan hasil kerja. Kepuasan kerja yang memadai akan memacu semangat serta, kreativitas dalam bekerja sehingga dapat menunjukkan kinerja yang baik dan pada akhirnya dapat meningkatkan produktivitas.
Jabatan merupakan tanggung jawab yang diemban setiap pegawai untuk melaksanakan tugas pekerjannya. Promosi jabatan dalam suatu organisasi kerja dilakukan untuk memotivasi pegawainya untuk meningkatkan hasil kerja.  Setiap pegawai memiliki kesempatan yang sama untuk dipromosikan pada jabatan tertentu, apakah sebagai pimpinan puncak, (Top manager) kepala bagian (midle manager)  atau kepala unit (unit manager) yang pada dasarnya adalah membangun semangat dan kreatifitas pegawai dalam bekerja.
Permasalahan kompensasi, kepuasan kerja dan promosi jabatan dapat terjadi pada setiap organisasi kerja, lebihnya lagi jika dikaitkan dengan peningkatan prestasi kerja, dimana masing-masing faktor akan memberikan dampak yang berbeda-beda. Kompensasi memfokuskan uang sebagai alat untuk berprestasi, kepuasan kerja memfokuskan kesesuaian kerja untuk berprestasi dan promosi jabatan memfokuskan pendidikan, kemampuan dan pengalaman kerja untuk berprestasi. Jika elaborasi dari variabel-variabel tersebut bersifat positif maka kemungkinan akan berdampak pada peningkatan prestasi kerja, sebaliknya jika hasil elaborasinya negatif maka akan berdampak pada kemunduran yang akhirnya memerlukan adanya pengembangan karier.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara. merupakan salah satu instansi yang dibentuk oleh pemerintah untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan di bidang tenaga kerja dan transmigrasi. Instansi ini memiliki sumber daya manusia yang terdiri dari 275 orang yang terbagi pada 9 unit kerja dengan jenis tugas dan tanggung jawab yang berbeda-beda.
Kompensasi pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara terdiri dari gaji, dan honor kerja proyek yang diberikan sesuai dengan kegiatan proyek. Namun dalam perkembangan penyelenggaraan kedinasan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara kompensasi untuk honor proyek mengalami perubahan atas petunjuk atasan sehingga tidak semua orang yang terlibat dalam pekerjaan proyek mendapat honor yang sama, bahkan honornya tidak dibayarkan. Sementara itu pekerjaan yang ada pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara merupakan pekerjaan administratif yang membutuhkan tingkat manajerial yang berkualitas, namun pembagian kerja dan pendelegasian pekerjaan kepada pegawai sering menimbulkan ketidakpuasan kerja karena pekerjaan yang dikerjakan tidak sesuai dengan keterampilan dan pengalaman pegawai, selain itu efektivitas pekerjaan tidak tercapai dengan baik.  
Berkaitan dengan kompensasi, kepuasan kerja dan promosi jabatan pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara, dalam meningkatkan prestasi kerja pegawai, maka untuk membangun kinerja pegawai diharapkan adanya pemberian kompensasi yang wajar dan sesuai dengan hasil kerja yang dilakukan, kemudian memberikan pekerjaan kepada pegawai harus sesuai dengan bidang kerja dari pegawai tersebut sehingga mereka dapat bekerja dengan baik dan mencapai kepuasan terhadap hasil kerjanya. Selain itu kegiatan promosi jabatan diharapkan dapat berjalan sesuai dengan paradigma kepangkatan dalam kedinasan serta menghindari adanya status kekerabatan yang mengarah pada kesenjangan kerja dan jabatan yang ditempati bukan pada pegawai yang dipromosikan tetapi pada orang yang memiliki kepentingan individual.
Fenomena tersebut menunjukkan adanya bentuk-bentuk kepentingan dalam pemberian kompensasi, pekerjaan dan jabatan yang membuat seorang pegawai Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara berada pada pilihan untuk berprestasi atau tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
Berdasarkan latar belakang yang dikemukakan sebelumnya maka, penulis melakukan penelitian lebih lanjut dengan judul:” Pengaruh Kompensasi, Kepuasan Kerja Dan Promosi Jabatan Terhadap Prestasi Kerja Pegawai Pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara”.

1.2  Rumusan Masalah
      Berdasarkan latar belakang yang dikemukakan sebelumnya maka, masalah dalam penelitian   ini dirumuskan sebagai berikut: “
1.      Apakah kompensasi, kepuasan kerja dan promosi jabatan berpengaruh signifikan secara parsial terhadap prestasi kerja pegawai pada Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Povinsi Sulawesi Tenggara ?.
2.      Apakah kompensasi, kepuasan kerja dan promosi jabatan berpengaruh secara simultan terhadap prestasi kerja pegawai pada Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara ?.

1.3  Tujuan Penelitian
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui dan menganalisis :
1.      Pengaruh kompensasi, kepuasan kerja dan promosi jabatan secara parsial terhadap prestasi kerja pegawai pada Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara.
2.      Pengaruh kompensasi, kepuasan kerja dan promosi jabatan secara simultan terhadap prestasi kerja pegawai pada Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara.

1.4  Kegunaan Penelitian
Penelitian diharapkan bermanfaat:
a.       Secara Teoritis
1.      Sebagai bahan masukan dalam peningkatan pengetahuan tentang pemberian kompensasi, peningkatan kepuasan kerja dan promosi jabatan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
2.      Sebagai bahan masukan dalam peningkatan pengetahuan tentang prestasi kerja pegawai pada instansi pemerintah.
3.      Sebagai bahan referensi bagi peneliti lainnya yang relevan dengan penelitian ini.


b.      Secara Praktis
1.      Bahan masukan bagi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara dalam meningkatkan prestasi kerja pegawai melalui pemberian kompensasi dan peningkatan kepuasan kerja serta melaksanakan promosi jabatan dengan baik
Bahan masukan bagi Pegawai Negeri Sipil pada Dinas  Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam meningkatkan prestasi kerja.